Seorang Pelajar SMA Curi Sepeda Motor Milik Polisi

Seorang Pelajar SMA Curi Sepeda Motor Milik Polisi
Tuankuda

Seorang Pelajar SMA Curi – Satuan Reserse Kriminal( Sat Reskrim) Polres Manggarai, sukses menguak permasalahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor( curanmor). Peristiwa yang terjalin di daerah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Pengungkapan permasalahan tersebut bersumber pada laporan polisi no LP/ B/ 30/ II/ 2026/ SPKT/ Res. Mrai/ Polda NTT, bertepatan pada 10 Februari 2026.

Kronologi Seorang Pelajar SMA Curi Sepeda Motor

Pencurian terjalin di kontrakan kepunyaan korban Julio Viesta Chaidir di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Korban Julio Viesta Chaidir( 22) ialah seseorang anggota Polri yang berdomisili di Kota Kupang.

Sehabis melaksanakan penyelidikan, polisi mengamankan FPJ( 15), seseorang pelajar yang berdomisili di Cunca Lawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

” Pelakon mengambil satu unit sepeda motor honda scoopy warna violet putih no polisi DH 2178 AV. Ia ditangkap pada 12 Februari 2026,” ucap Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defiansyah, Pekan 15 Februari 2026.

Baca Juga : Gunung Semeru Kembali Meletus Jumat Pagi 13 Februari 2026

Modus

Bersumber pada hasil interogasi dini, terduga pelakon mengakui sudah melaksanakan pencurian sepeda motor tersebut.

Modus operandinya dengan metode mendesak sepeda motor kepunyaan korban yang lagi terparkir di depan kontrakan. Sehabis menghindar dari posisi, pelakon setelah itu menghidupkan kendaraan tersebut serta kabur dari posisi.

Buat mengelabuhi polisi serta menjauhi kecurigaan warga, pelakon melepas plat no kendaraan.

” Pelakon telah diamankan serta diproses secara hukum,” tandasnya.

Dapatkan grandprize besar bersama Tuan Kuda link permainan online dengan hadiah terbesar!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *