Satu Lagi Pembunuh Mahasiswi UMM – Polisi kembali menangkap salah satu orang terdakwa permasalahan dugaan pembunuhan terhadap FAN( 21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang( UMM), yang jasadnya ditemui di tepi sungai daerah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Polisi menangkap SY( 38), masyarakat Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo yang ialah sahabat kecil dari pelakon yang lain Bripka AS yang telah lebih dulu ditangkap serta diresmikan terdakwa.
Baca Juga : Oknum Polres Probolinggo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan
Satu Lagi Pembunuh Mahasiswi UMM Telah Ditangkap Polda Timur
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast berkata, pengungkapan permasalahan ini dicoba secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Universal( Ditreskrimum) Polda Jatim bersama Regu Jatanras semenjak jenazah korban ditemui.
“ Semenjak ditemuinya jenazah salah satu mahasiswi di daerah Pasuruan, Regu Jatantras Polda Jawa Timur terus bergerak melaksanakan upaya pengungkapan permasalahan. Kemarin sudah diresmikan satu terdakwa bernama samaran AS,” ucapnya, Jumat( 19/ 12) malam.
Kombes Pol Jules menarangkan terduga pelakon SY ditangkap pada Selasa( malam) dekat jam 23. 00 Wib di Jalur Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
” Pelakon ini sering berpindah pindah tempat,” tuturnya.
Bagi Jules, terdakwa SY diprediksi kokoh ikut serta langsung dalam tindak pidana pembunuhan yang dicoba secara bersama- sama dengan terdakwa Bripka AS terhadap korban.
“ Buat pelakon SY ini ialah terduga pelakon yang bersama- sama dengan terdakwa AS melaksanakan tindak pidana pembunuhan secara bersama- sama terhadap korban,” katanya.
Jules menarangkan, sehabis peristiwa, terdakwa SY pernah berpindah- pindah tempat buat menjauhi kejaran petugas. Dia dikenal melarikan diri ke Lumajang, setelah itu ke Pamekasan, saat sebelum kesimpulannya kembali ke daerah Probolinggo.
Pelakon Sahabat Kecil Bripka AS
Dikala ini, terdakwa SY sudah diamankan di Mapolda Jawa Timur buat menempuh pengecekan intensif bersama dengan terdakwa AS guna memenuhi berkas penyidikan.
” Terdakwa dikala ini masih menempuh pengecekan di ruang penyidik,” tuturnya.
Terpaut kedudukan tiap- tiap terdakwa, Jules menyebut grupnya masih melaksanakan pendalaman lebih lanjut. Tetapi bersumber pada data dini, kedua terdakwa mengenali serta ikut serta langsung dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.
Polisi pula masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Walaupun demikian, Jules menegaskan kalau sedangkan ini kedua terdakwa diprediksi melaksanakan pembunuhan secara terencana.
Menimpa konstruksi hukum terhadap terdakwa AS serta SY, Jules menyebut keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan. Tetapi, penyesuaian pasal hendak dicoba sehabis segala faktor pidana terpenuhi bersumber pada hasil penyidikan.
“ Buat sedangkan pembunuhan. Pasti unsur- unsurnya wajib disesuaikan serta ini masih berproses,” katanya.
Dapatkan grandprize besar bersama Macanempire link permainan online dengan hadiah terbesar!

