Remaja Lampung Perkosa – Seorang anak muda gadis berumur 14 tahun jadi korban pemerkosaan yang dicoba pacarnya bernama samaran AF( 19), di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Akibat peristiwa tersebut, korban hadapi cedera sungguh- sungguh pada bagian sensitif serta wajib menempuh perawatan di RSUD Pringsewu.
Pelakon mengaku baru 3 hari menjalakan ikatan asmara dengan korban itu sukses diamankan aparat kepolisian pada Selasa( 21/ 4/ 2026) dekat jam 21. 30 Wib.
Remaja Lampung Perkosa Yang Jadi Pelaku Berhasil Ditangkap
AF ditangkap oleh Unit Proteksi Wanita serta Anak( PPA) Satreskrim Polres Pringsewu dikala terletak di zona pasar malam Lapangan Pardasuka.
Polisi menguak kenyataan miris di permasalahan pemerkosaan yang dicoba AF. Kepada penyidik, pelakon mengaku tidak kuasa menahan nafsunya sebab kecanduan menyaksikan video porno. Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali mengatakan, dikala ini pelakon sudah diresmikan selaku terdakwa serta ditahan.
” Dari hasil pengecekan terungkap motif pelakon hingga nekat melaksanakan tindak asusila terhadap korban sebab tidak sanggup menahan nafsu akibat keseringan menyaksikan video porno,” kata Rosali, Kamis( 23/ 4/ 2026).
Rosali menuturkan, korban serta pelakon mengaku baru 3 hari menjalakan ikatan asmara dikala tindak asusila tersebut terjalin.
” Terhadap yang bersangkutan, penyidik mempraktikkan pasal berlapis, ialah Pasal 473 ayat( 1) serta( 2) Undang- undang no 1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 76D Undang- Undang No 35 Tahun 2014 tentang Proteksi Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.
Polisi pula sudah mengamankan beberapa benda fakta. Antara lain baju, hasil visum et repertum, dan dokumen pendukung berbentuk laporan sosial serta psikologis korban.
” Kami menindak tegas pelakon kekerasan terhadap wanita serta anak secara handal dan membenarkan proteksi terhadap korban sepanjang proses hukum berlangsung,” tandasnya.
Baca Juga : Dua Pelajar SMP Di Cianjur Babak Belur Di Keroyok
Kronologi
Iptu Rosali menggambarkan, peristiwa tersebut dilaporkan terjalin pada Sabtu, 14 Maret 2026, dekat jam 10. 00 Wib di rumah pelakon.
Bersumber pada hasil penyelidikan, pelakon menghubungi korban supaya tiba ke rumahnya dengan alibi mau membicarakan suatu.
” Tetapi, di posisi tersebut pelakon malah melaksanakan aksi kekerasan intim terhadap korban,” ucapnya.
Akibat peristiwa itu, keadaan korban lumayan sungguh- sungguh sehingga wajib memperoleh penindakan di RSUD setempat. Sehabis mengenali peristiwa yang dirasakan korban, ibu dan bapaknya juga langsung melapor ke Polres Pringsewu.
Saat ini AF sudah diresmikan selaku terdakwa permasalahan pemerkosaan terhadap anak di dasar usia dan ditahan di rumah tahanan mapolres buat proses penyidikan lebih lanjut.
Dapatkan grandprize besar bersama Paman empire link permainan online dengan hadiah terbesar!

