Otak Pencurian Harley Davidson – Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 serta Unit Ranmor. Berhasil memecahkan permasalahan pencurian sepeda motor gede Harley Davidson Iron 883 yang viral di media sosial. Hasil pengecekan, pelakon nyatanya sahabat korban.
Otak Pencurian Harley Davidson Telah Ditetapkan Pihak Kepolisian
Polisi menetapkan seseorang mahasiswa bernama samaran AF( 19) selaku pelakon utama, dan Z( 25) selaku penadah. Permasalahan itu bermula dari laporan korban yang kehabisan motornya di zona parkir suatu toko di Jalur Ahmad Yani, Kelurahan Gotong Royong, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada Kamis( 29/ 1/ 2026) siang. Aksi pencurian tersebut terekam kamera Kamera pengaman serta pernah tersebar luas di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto menarangkan, pengungkapan dicoba sehabis polisi mengecek beberapa saksi di posisi peristiwa, menganalisis rekaman Kamera pengaman, dan melaksanakan pengembangan penyelidikan.
“ Bersumber pada hasil penyelidikan, kami mengamankan terdakwa AF yang ialah mahasiswa, dan satu orang yang lain bernama samaran Z yang ikut serta selaku penadah,” ucap Gigih, Senin( 2/ 2/ 2026).
Baca Juga : Bahar Bin Smith Ditetapkan Terdakwa Kasus Penganiayaan
Hasil Pengecekan Dan Motif Pencurian
Dari hasil pengecekan, motif pencurian dicoba sebab alibi ekonomi serta kebutuhan bayaran hidup. Pelakon nekat mencuri motor kepunyaan temannya sendiri dengan menggunakan keakraban yang telah terjalin lebih dahulu.
“ Antara korban serta pelakon ini silih tahu serta masih bergaul. Pelakon lebih dahulu sempat meminjam motor korban. Sebab desakan kebutuhan ekonomi, pelakon setelah itu menduplikat kunci motor tersebut serta melaksanakan pencurian,” jelasnya.
Motor hasil curian tersebut setelah itu digadaikan pelakon senilai Rp 6 juta.
” Duit hasil gadai, bagi pengakuan terdakwa, digunakan buat penuhi kebutuhan hidup tiap hari,” bebernya.
Dikala ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi pula sudah tingkatkan status hukum para pihak yang ikut serta serta hendak lekas berkoordinasi dengan Kejaksaan terpaut kelengkapan berkas masalah.
Atas perbuatannya, terdakwa AF dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan terdakwa Z dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan benda hasil kejahatan.
Dapatkan grandprize besar bersama Nagaempire link permainan online dengan hadiah terbesar!

