Modus Baru Bisnis Narkoba – Polisi memecahkan sindikat bisnis peredaran narkoba tipe sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menangkap 4 orang terdakwa, tercantum admin akun Instagram@rebonecity yang digunakan buat menjual sabu secara daring.
Modus Baru Bisnis Narkoba Yang Dilakukan Para Pelaku
Dalam melaksanakan aksinya, para pelakon memakai sistem tempel. Tata cara transaksi tanpa pertemuan langsung antara penjual serta pembeli. Sabu yang sudah dipesan serta dibeli, setelah itu ditempel di posisi tertentu yang lebih dahulu sudah disepakati. Setelah itu pembeli mengambil benda tersebut cocok titik posisi yang dikirimkan.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, mengatakan jumlah anggota ataupun pelanggan dalam jaringan tersebut menggapai lebih dari 300 orang. Dari jumlah itu, polisi sudah mengenali 295 orang yang kebanyakan ialah masyarakat Kabupaten Bone.
“ Admin dari akun Instagram@rebonecity telah kami amankan bersama 3 pelakon yang lain. Sedangkan membernya terdapat 300 orang lebih, serta kami telah identifikasi 295 orang yang ialah masyarakat Bone,” ucap Iptu Irham kepada wartawan, Selasa( 30/ 12/ 2025).
Keempat pelakon ditangkap pada Rabu malam, 24 Desember 2025, dekat jam 20. 30 Waktu indonesia tengah(WITA) di Jalur Serigala, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Mereka tiap- tiap bernama samaran DN( 28) sebagai owner akun@rebonecity, PR( 34), ZD( 49), serta JM( 45).
Baca Juga : Polsek Bojongsari Jabar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba
Irham menarangkan, pengungkapan permasalahan ini berawal dari penangkapan 2 laki- laki bernama samaran ZD serta JM. Dikala diamankan, keduanya kedapatan mengantongi 2 saset sabu yang diakui dibeli secara daring.
“ Dari penjelasan itu kami jalani gelar masalah. Dugaan kokoh menuju ke akun@rebonecity, cocok dengan laporan masyarakat yang lebih dahulu kami terima,” jelas Irham.
Polisi setelah itu melaksanakan penyelidikan lanjutan sampai mengamankan PR di Jalur Bukaka. Pada dikala bertepatan, DN pula terletak di posisi. Sehabis dicoba pengecekan, ponsel yang digunakan DN dikenal selaku fitur utama yang digunakan buat mengelola akun Instagram@rebonecity.
Gunakan WA Dimodifikasi No Luar Negeri
Bagi Irham, dalam melaksanakan aksinya, admin akun tersebut memakai aplikasi WhatsApp tipe modifikasi( mods apk) dengan no luar negara. Tidak hanya itu, transaksi keuangan dicoba memakai rekening kepunyaan orang lain.
“ Ia memakai no dengan kode Singapore. Metode kerjanya, sabu ditempel di posisi tertentu. Transaksi dicoba melalui Instagram, kemudian pembeli ditunjukan ke no WhatsApp buat menerima titik posisi benda,” ucapnya.
Terungkap, sabu yang diedarkan jaringan ini diperoleh dari sistem tempel pula. Benda tersebut berasal dari luar Kabupaten Bone. Apalagi terdapat yang berasal dari Kabupaten Barru, saat sebelum setelah itu diedarkan kembali di Bone.
“ Akun ini memiliki zona di kecamatan- kecamatan. Siapa yang melekat masih terus kami kembangkan,” kata Irham.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan benda fakta sabu sebanyak 18 saset dengan berat bersih total 8 gr. Rinciannya, 8 saset dari DN, 8 saset dari PR, dan tiap- tiap satu saset dari ZD serta JM. Tidak hanya itu, ikut disita 3 unit ponsel serta satu timbangan digital.
“ Ini masih terus kami kembangkan hingga ke atasnya. Para pelakon dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang- Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman optimal 20 tahun penjara ataupun denda sampai Rp 10 miliyar,” tutup Irham.
Dapatkan grandprize besar bersama Pausempire link permainan online dengan hadiah terbesar!

