Kpk Gali Beragam Jenis – Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) masih terus mengusut permasalahan suap fee proyek yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Terkini, lembaga antirasuah mengecek 7 orang saksi, tercantum istri Ardito, Indria Sudrajat pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kpk Gali Beragam Jenis Dengan Mengechek Para Saksi
Pengecekan para saksi itu dicoba di Kantor Polresta Bandar Lampung. KPK tengah memperdalam alur penerimaan suap serta gratifikasi yang diprediksi menguntungkan Ardito Wijaya.
“Pengecekan para saksi dicoba buat memperdalam macam penerimaan yang diterima oleh bupati dan gimana proyek- proyek tersebut dikondisikan sehingga menciptakan keuntungan untuk bupati serta pihak- pihak terpaut,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis( 15/ 1/ 2026).
Budi menarangkan, pengecekan tersebut berkaitan dengan pengadaan benda serta jasa di area Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
KPK juga memeriksa tujuh saksi dalam perkara ini.
Mereka adalah UMR dan NOV yang merupakan staf Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.
Saksi lainnya ialah HS selaku Kepala Bidang di dinas yang sama.
Selain itu, KPK memeriksa SAY sebagai Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur serta KUS yang berprofesi sebagai tukang kebun.
KPK turut memeriksa YS yang berstatus PNS di Kabupaten Lampung Tengah.
Saksi terakhir adalah IS, Sekretaris Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Tengah, yang juga istri Bupati Ardito Wijaya.
Baca Juga : Guru Ngaji Di Sukabumi Tega Cabuli 4 Muridnya Sendiri
Telah 5 Tersangka Yang Berhasil Diamankan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ardito Wijaya sebagai terdakwa kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025.
Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat terdakwa lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (10/12/2025).
Mereka adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo yang merupakan adik Ardito.
Tersangka lainnya ialah Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, Anton Wibowo, yang juga kerabat Ardito.
Selain itu, KPK turut menetapkan Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri, sebagai terdakwa.
Pelaksana Setiap hari Deputi Bidang Penindakan serta Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan masalah itu bermula pada Juni 2025. Dikala itu, Ardito diprediksi menetapkan komisi ataupun fee proyek sebesar 15 sampai 20 persen dari beberapa proyek di area Pemkab Lampung Tengah.
Dari aplikasi tersebut, Ardito diprediksi menerima komisi dengan total nilai menggapai Rp5, 75 miliyar. Dikenal, Ardito Wijaya baru dilantik selaku Bupati Lampung Tengah pada Februari 2025.
Dikala ini, Ardito Wijaya serta 4 terdakwa yang lain sudah ditahan buat 20 hari awal semenjak 10 sampai 29 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negeri Cabang Gedung Merah Putih KPK serta Gedung C1 KPK.
Dapatkan grandprize besar bersama Abangempire link permainan online dengan hadiah terbesar!

