Kenyataan Dibalik Pembunuhan – Terdakwa HA (31), pelakon pembunuhan terhadap politikus PKS, MAHM( 9), tekanan mental sehingga nekat melaksanakan pencurian serta pembunuhan. MAMH tewas dengan 19 cedera tusuk senjata tajam serta 3 barang tumpul di dalam kamarnya, di Perumahan BBS 3 Cilegon, Banten, pada 16 Desember 2025.
Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan menuturkan, di balik perbuatan keji pembunuhan anak Kelas 4 SD, terdapat motif pelakon terdesak kebutuhan ekonomi. Sampai kesimpulannya nekat mencuri. Ia hadapi kebangkrutan usai bermain saham serta kripto.
Kenyataan Dibalik Pembunuhan Yang Terjadi Pada Anak Politikus PKS
Awal mulanya dengan bermodal Rp 400 juta, ia menemukan untung sampai Rp 3 miliyar. Hitam mata dengan keuntungan itu, HA mempertaruhkan lagi duit tersebut. Tetapi kali ini hadapi kerugian.
Mau memperoleh keuntungan kembali, pelakon meminjam duit ratusan juta ke bank serta koperasi tempatnya bekerja. Nahas, seluruhnya kembali merugi.
Merasa tekanan mental serta wajib mengembalikan duit pinjaman, HA nekat melaksanakan aksi kejahatan. Ia nekat melaksanakan pencurian di rumah elegan. Sampai terjalin pembunuhan di rumah elegan BBS 3 Cilegon kepunyaan Maman Suherman yang pula politisi PKS.
“Aspek ekonomi, buat memperoleh duit supaya bisa membayar utang sebab hadapi kerugian besar dalam perdagangan peninggalan kripto,” ucap Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan, di Polres Cilegon, Senin,( 05/ 01/ 2025).
Baca Juga : Dua Bocah Perempuan Di Lampung Diperas Dan Disetubuhi
Aksi berdarah itu terjalin 16 Desember 2025. Pada 2 Januari 2026, HA menyatroni rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri di Ciwedus. Pembantu rumah tangganya setelah itu melapor ke masyarakat serta diteruskan ke polisi.
Setelah itu datanglah anggota Brimob, personel Polres Cilegon serta Polda Banten ke posisi, berikutnya HA ditangkap.
” Data dini dari pembantu yang terletak di rumah, memandang seseorang pria tidak diketahui terletak diruang tamu. Sebab panik, pembantu kabur serta dikejar pelakon. Dekat jam 13. 15 wib, sehabis dicoba penyisiran, pelakon sukses ditangkap,” jelasnya.
Ancaman Hukuman Seumur Hidup
Terdakwa pula dikenakan pasal berlapis oleh Polda Banten, menjajaki KUHP baru yang berlaku semenjak 02 Januari 2026, ialah Pasal 458 ayat 1 serta ayat 3, KUHP no 01 tahun 2023 ialah tentang tindak pidana pembunuhan yang di dahului dengan tindak pidana yang lain, ialah pencurian dengan pemberatan.
” Setelah itu kita lapis dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 78 C Undang- undang RI no 35 tahun 2014 tentang pergantian atas Undang- undang no 23 tahun 2022 tentang proteksi anak, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup ataupun pidana penjara optimal 20 tahun,” katanya.
Dapatkan grandprize besar bersama Macanempire link permainan online dengan hadiah terbesar!

