Kakek Tega Cabuli Cucu – Malang nasib seseorang bocah wanita bernama samaran Dokter( 12) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dia kesekian kali jadi korban pencabulan oleh kakeknya sendiri, H( 58), semenjak masih berumur 10 tahun.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, membetulkan peristiwa pencabulan anak tersebut. Dia menyebut pelakon sudah ditangkap serta ditahan.
“ Telah kami amankan sehabis menerima laporan terpaut terdapatnya dugaan tindak pidana kekerasan intim terhadap anak di dasar usia,” kata Dedi, Jumat( 21/ 11/ 2025).
Dedi menarangkan kalau korban serta pelakon mempunyai ikatan keluarga dekat. H dikenal ialah paman dari orang tua korban.
Baca Juga : Kejadian Guru Bahasa Inggris SMP Tewas Di Sumsel
Kronologi Kakek Tega Cabuli Cucu
“ Pelakon ini masih kakek korban. Ia bersaudara dengan nenek korban,” jelasnya.
Dalam pengecekan, H mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengakui sudah melaksanakan persetubuhan sebanyak 5 kali, tercantum aksi menggesekkan perlengkapan kelaminnya kepada korban.
Aksi bejat itu dicoba dikala rumah dalam kondisi kosong. Pelakon pula mengecam hendak menewaskan korban bila dia menggambarkan peristiwa tersebut kepada orang lain.
“ Sehabis melancarkan aksinya, pelakon mengecam korban hendak memukul korban hingga mati apabila memberi tahu perbuatan bejat tersebut,” ungkap Dedi.
H saat ini ditahan di Mapolres Palopo. Dia dijerat Undang- Undang No 35 Tahun 2014 tentang Proteksi Anak, spesialnya Pasal 81 serta/ ataupun Pasal 82, dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun penjara dan denda optimal Rp5 miliyar.
“ Sebab pelakon mempunyai ikatan keluarga dengan korban, hukumannya bisa ditambah sepertiga cocok syarat Pasal 81 Ayat( 3) serta Pasal 82 Ayat( 4),” tambah Dedi. Dapatkan grandprize besar bersama Abang Empire link permainan online dengan hadiah terbesar!

