Guru Ngaji Di Sulsel Diduga Lecehkan 6 Santriwati

Guru Ngaji Di Sulsel Diduga Lecehkan 6 Santriwati
Rajabotak

Guru Ngaji Di Sulsel – Polisi menangkap seseorang guru mengaji bernama samaran BR( 55) di rumahnya di Area Kalakkara, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

BH lebih dahulu dilaporkan ke polisi sebab diprediksi mencabuli 6 orang santriwati yang masih di dasar usia.

Guru Ngaji Di Sulsel Dilaporkan Ke Polisi

“Sehabis menerima laporan kita langsung bergerak serta mengamankan terdakwa di TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, Jumat( 2/ 1/ 2026).

Aksi pelecehan tersebut diprediksi dicoba terdakwa dikala proses belajar mengajar mengaji di rumahnya. Sepanjang ini pula dijadikan selaku Tempat Pendidikan Al- Quran( TPA). 6 anak yang diprediksi jadi korban ialah santri pelakon sendiri, dengan umur masih belasan tahun.

” Kami sudah menetapkannya selaku terdakwa. Laporan dari orang tua korban langsung kami tindak lanjuti dengan mengecek saksi- saksi dan mengumpulkan perlengkapan fakta,” ucap Nurman.

Dari hasil interogasi, terdakwa mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan BH dalam melancarkan aksinya merupakan dengan memeluk serta mencium para korban secara bergantian dikala para santri terletak di posisi mengaji.

” Terdakwa ini mengakui sudah melaksanakan aksi tidak senonoh kepada beberapa santrinya. Dikala ini yang melapor terdapat 6 orang,” bebernya.

Penyidik pula menelusuri mungkin terdapatnya korban lain, mengingat jumlah santri yang belajar mengaji di rumah terdakwa menggapai belasan anak. Polisi tidak menutup mungkin jumlah korban hendak meningkat bersamaan pendalaman permasalahan.

Pelakon Langsung Ditahan

Dikala ini, terdakwa sudah ditahan di Mapolres Jeneponto, serta penindakan masalah dicoba oleh Unit Proteksi Wanita serta Anak( PPA). Penyidik masih terus memenuhi berkas masalah dengan mendalami penjelasan pelakon serta para saksi saat sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

” Atas perbuatannya, BH dijerat Pasal 82 Undang- Undang No 35 Tahun 2014 tentang Proteksi Anak, dengan ancaman hukuman optimal 15 tahun penjara,” ucap Nurman.

Dapatkan grandprize besar bersama Rajabotak link permainan online dengan hadiah terbesar!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *