Fakta Wanita Potong Alat Kelamin Pacar Di Lampung

Fakta Wanita Potong Alat Kelamin Pacar Di Lampung
Rajabotak

Wanita Potong Alat Kelamin – Polisi menguak kenyataan baru dalam permasalahan seseorang janda bernama samaran WI( 28) nekat memotong perlengkapan kelamin pacarnya KN( 32) yang dikenal telah beristri, sampai hampir putus. Pelakon jengkel dengan korban sebab kerap selingkuh dengan perempuan lain.

IW masyarakat Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung itu saat ini sudah ditahan serta diresmikan selaku terdakwa oleh penyidik Polsek Panjang, Selasa( 21/ 10/ 2025).

Terdakwa ditahan sehabis memotong perlengkapan kelamin korban memakai pisau( cutter) dikala berhubungan tubuh di Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, kota setempat, pada Pekan( 19/ 10) sekira jam 19. 00 Wib.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan kalau terdakwa serta korban telah silih tahu semenjak dini tahun 2019. Kedunya mempunyai ikatan istimewa.

Baca Juga : Motor Wanita Di Lampung Potong Alat Kelamin Pacar Saat ML

Fakta Baru Wanita Potong Alat Kelamin

” Keduanya pada 2019 dini kenalan serta berpacaran. Tetapi pada 2019 akhir, korban ini menikah dengan perempuan lain. Perihal ini telah dikenal oleh terdakwa,” kata Martono, Selasa( 21/ 10).

Walaupun sudah menikah, korban sering menjalakan ikatan seperti suami istri dengan terdakwa. Korban juga diucap bersedia menafkahi terdakwa sepanjang berhubungan tersebut.

” Dalam ekspedisi ikatan itu, korban ini telah terdapat janji buat menafkahi terdakwa, tiap seminggu itu terdakwa diberi Rp 200 ribu. Tetapi sebagian hari terakhir, terdakwa tidak dikasih duit serta ketahuan mempunyai ikatan istimewa dengan perempuan yang lain,” tuturnya.

Tidak hanya itu, korban juga merasa iri tiap memandang unggahan istri korban di media sosial, yang baru saja dibelikan sepeda motor serta duit.

” Jadi terdakwa ini mencuat rasa iri kala memandang unggahan istri legal korban yang dibelikan motor oleh korban. Sedangkan terdakwa telah tidak sering diberi duit, jadi korban iri serta jengkel sehingga melaksanakan aksi tersebut( memotong perlengkapan kelamin korban),” bebernya. Kelakuan korban yang kerap selingkuh dengan perempuan lain ini pula menaikkan amarah terdakwa.

” Dari pengakuan terdakwa pula, dia cemburu sempat memandang korban bermain dengan perempuan lain, lebih dari satu kali. Jadi terdakwa ini jengkel dengan korban sebab diucap suka selingkuh dengan wanita lain, tidak hanya dengan terdakwa serta istri sahnya,” bebernya.

Atas perbuatannya, terdakwa IW ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Dia dijerat dengan Pasal 351 KHUP tentang penganiayaan biasa.

” Acamanan hukumannya minimun 2 tahun penjara, optimal 5 tahun pidana kurungan,” tutup ia. Dapatkan grandprize besar bersama Rajabotak link permainan online dengan hadiah terbesar!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *