Dua Bocah Perempuan Di Lampung Diperas Dan Disetubuhi

Dua Bocah Perempuan Di Lampung Diperas Dan Disetubuhi
Indocair

Dua Bocah Perempuan – Aksi kejahatan intim terhadap anak kembali terjalin di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Laki- laki bernama samaran S (44). Pelaku diduga memperkosa 2 anak wanita di dasar usia sehabis berkenalan lewat aplikasi obrolan WhatsApp.

Polres Lampung Selatan Menerangkan Dua Bocah Perempuan Yang Jadi Korban

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono menuturkan, peristiwa bermula kala salah satu korban berkenalan dengan terlapor lewat komunikasi daring.

Dalam obrolan tersebut, pelakon membujuk korban dengan iming- iming duit sebesar Rp200 ribu, dan memohon korban mengirimkan gambar tidak senonoh.

” Tetapi, sehabis gambar dikirim, janji pemberian duit tidak kunjung direalisasikan. Pelakon malah kembali menghubungi korban serta mengajak berjumpa dengan dalih hendak menyerahkan duit, diiringi ancaman penyebaran gambar bila korban menolak,” ucapnya, Pekan( 4/ 1).

Baca Juga : Teka Teki Kematian Wanita Di Kontrakan Way Kenanga Lampung

Sebab merasa khawatir serta tertekan, korban kesimpulannya penuhi ajakan tersebut. Pada Senin, 15 Desember 2025, korban menemui pelakon di suatu kontrakan di daerah Kalianda.

” Di posisi seperti itu, pelakon diprediksi melaksanakan persetubuhan terhadap korban,” katanya.

Terdakwa diamankan polisi pada Kamis, 2 Januari 2026, serta saat ini menempuh proses hukum lebih lanjut di mapolres setempat.

Pelakon Cabuli 2 Korban

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menciptakan terdakwa pula melaksanakan perbuatan seragam terhadap korban lain yang masih di dasar usia. Kedua korban kesimpulannya memberi tahu peristiwa tersebut ke polisi.

Indik mengimbau, spesialnya orang tua, supaya lebih tingkatkan pengawasan terhadap anak, paling utama dalam pemakaian ponsel serta media sosial.

“ Kami menegaskan orang tua buat lebih aktif mengawasi pergaulan anak, tercantum interaksi mereka di dunia digital. Jangan ragu melapor ke kepolisian bila menciptakan gejala kejahatan terhadap anak,” tandasnya.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 81 Undang- Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Proteksi Anak, dengan ancaman hukuman optimal 15 tahun penjara.

Dapatkan grandprize besar bersama Indocair link permainan online dengan hadiah terbesar!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *