Bejat, Paman Di NTT Cabuli Ponakan Hingga Hamil

Bejat, Paman Di NTT Cabuli Ponakan Hingga Hamil
Indocair

Paman Cabuli Ponakan – Penyidik Satuan Reserse Kriminal( Satreskrim) Polres Manggarai Barat, menetapkan AJ( 44) selaku terdakwa permasalahan dugaan persetubuhan anak di dasar usia.

AJ yang ialah masyarakat Kecamatan Ndoso, Manggarai Barat, NTT, itu diprediksi sudah melaksanakan pencabulan terhadap korban YI( 17) yang pula keponakannya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya berkata AJ diresmikan selaku terdakwa sehabis penyidik melaksanakan serangkaian pengecekan saksi serta pengumpulan fakta.

” AJ diresmikan selaku terdakwa sebab diprediksi menyetubuhi korban yang ialah keponakannya sendiri,” ucapnya.

Baca Juga : 3 Orang PPPK Di Sulsel Gagal Dilantik Gegara Positif Narkoba

Kronologi Paman Cabuli Ponakan

Permasalahan ini terungkap sehabis bunda kandung korban memberi tahu AJ ke Polres Manggarai Barat. Bagi penjelasan bunda korban, pelakon AJ mulai menyetubuhi korban pada tahun 2023 kemudian dikala orang tua korban bekerja di Kalimantan.

” Dikala peristiwa, korban masih SMP kelas 3 serta baru berumur 15 tahun. Dikala itu, korban dititipkan di rumah terdakwa sebab kedua orang tuanya merantau di Kalimantan,” tuturnya.

Dekat satu bulan tinggal di rumah tersebut, AJ mulai merayu serta membujuk korban, sampai kesimpulannya menyetubuhi korban.

” Semenjak dikala itu, terdakwa diprediksi kesekian kali menyetubuhi korban di rumahnya. Dampaknya, korban saat ini dikenal lagi berbadan dua dengan umur isi dekat 7 bulan,” ucapnya.

Dapatkan grandprize besar bersama Indocair link permainan online dengan hadiah terbesar!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *