Bandit Bobol Rumah – Seseorang laki- laki bernama samaran S alias W( 22) ditangkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, sehabis membobol rumah masyarakat serta menggasak duit angpao senilai Rp 50 juta. Aksi pencurian itu dicoba dikala perayaan Cap Go Meh, Pekan( 1/ 3/ 2026).
Peristiwa pencurian terjalin sekira jam 14. 00 Waktu indonesia tengah(WITA) di Jalur Sumba, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban, Marissa Mutiara Kumala( 33), kala itu lagi meninggalkan rumah buat mendatangi perayaan Cap Go Meh sehingga rumah dalam kondisi kosong.
Pelakon masuk ke rumah dengan metode mengganggu kunci gembok pagar serta mencongkel pintu utama memakai linggis. Dari dalam kamar bapak korban, pelakon mengambil duit tunai sebesar Rp 50 juta yang ditaruh di dalam lemari. Duit tersebut dikenal ialah duit angpao.
Bandit Bobol Rumah Warga Dan Polisi Bergerak Cepat Usai Menerima Laporan
Kasubsipenmas Humas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil membetulkan peristiwa itu. Ia berkata kalau pihak kepolisian bergerak kilat sehabis menerima laporan dari korban.
” Begitu laporan masuk, regu Satreskrim langsung melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan penjelasan saksi serta menganalisis rekaman Kamera pengaman di dekat posisi peristiwa,” ucap Adil, Rabu( 4/ 3/ 2026).
Sehabis dicoba serangkaian penyelidikan, polisi juga sukses mengenali bukti diri pelakon. Tidak perlu waktu lama, polisi sukses melacak serta menangkap pelakon di Jalur Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
” Hasil penyelidikan menuju pada bukti diri serta keberadaan pelakon. Pada hari yang sama, Pekan, 1 Maret 2026 dekat jam 20. 00 Waktu indonesia tengah(WITA), pelakon sukses dilacak serta diamankan di Jalur Adhyaksa, Kecamatan Panakukang,” cerah Adil.
Dikala dicoba pengembangan, pelakon pernah melawan serta berupaya melarikan diri dengan mendesak petugas. Polisi sudah membagikan 3 kali tembakan peringatan ke hawa, tetapi tidak diindahkan, sehingga dicoba aksi tegas serta terukur dengan melumpuhkan pelakon pada bagian betis.
” Kami terpaksa melumpuhkan pelakon sebab berupaya melaksanakan perlawanan dikala proses pengembangan permasalahan dicoba,” bebernya.
Baca Juga : Bos Rokok HS Tanggung Seluruh Biaya Kecelakaan Pada Korban
Uang Curian Digunakan Beli Motor dan Judi Online
Dari hasil pengecekan, pelakon mengakui perbuatannya serta mengatakan kalau duit hasil curian digunakan buat membeli sepeda motor Yamaha X- Ride, sabu, chip judi online, dan penuhi kebutuhan individu. Pelakon pula dikenal ialah residivis dalam 2 kali permasalahan pencurian dengan pemberatan di Jakarta.
Beberapa benda fakta ikut diamankan, di antara lain duit tunai Rp 9. 375. 000, linggis, satu sachet sabu beserta perlengkapan isap, senjata tajam, 2 unit ponsel, 2 unit sepeda motor, dan dokumen kendaraan.
“ Pelakon hendak dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana optimal 7 tahun penjara. Kami mengimbau warga buat tingkatkan kewaspadaan, paling utama dikala meninggalkan rumah dalam kondisi kosong pada momentum perayaan ataupun hari besar,” tutup Adil.
Dapatkan grandprize besar bersama Paman Empire link permainan online dengan hadiah terbesar!

