3 Pria Di Lampung Peras Terapis Dan Ancam Sebar Video Asusila

3 Pria Di Lampung Peras Terapis Dan Ancam Sebar Video Asusila
Paman Empire

3 Pria Di Lampung Peras – Aparat Polsek Pringsewu Kota menangkap satu dari 3 laki- laki yang diprediksi ikut serta permasalahan pencurian dengan kekerasan serta pemerasan bermodus ancaman penyebaran video asusila. Pelakon bernama samaran Milimeter( 35), masyarakat Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diringkus di kediamannya pada Kamis( 26/ 2/ 2026) dekat jam 15. 00 Wib.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Meter. Yunnus Saputra berkata, penangkapan tersebut ialah tindak lanjut laporan korban seseorang laki- laki bernama samaran MS( 35), masyarakat Kelurahan Pringsewu Barat. Peristiwa itu terjalin pada Pekan, 31 Agustus 2025 dekat jam 01. 00 Wib di suatu hotel di daerah Pringsewu Timur.

Kronologi 3 Pria Di Lampung Peras Terapis Dan Lakukan Pengancaman

Bagi Ramon, permasalahan bermula dikala 3 terduga pelakon, ialah Milimeter, I, serta A memesan kamar hotel. Salah satu pelakon setelah itu menghubungi korban yang menjabat selaku terapis pijat panggilan.

“ Setibanya di kamar hotel, pelakon berpura- pura memesan jasa pijat. Tidak lama setelah itu, Milimeter masuk serta langsung melaksanakan intimidasi dan memukul korban,” kata Ramon dikala dikonfirmasi, Jumat( 27/ 2/ 2026).

Milimeter setelah itu menuduh korban serta rekannya hendak melaksanakan perbuatan asusila. Walaupun korban membantah, pelakon terus mengecam serta memforsir korban menanggalkan pakaiannya. Dalam keadaan tertekan, korban menuruti perintah tersebut.

Suasana itu dimanfaatkan pelakon buat merekam korban dalam kondisi tanpa busana. Video tersebut setelah itu dijadikan perlengkapan ancaman supaya korban menyerahkan duit Rp 1 juta. Sebab ketakutan, korban mentransfer duit lewat aplikasi dompet digital.

Tidak cuma itu, pelakon pula merampas telepon genggam kepunyaan korban saat sebelum kabur bersama satu pelakon lain yang telah menunggu di luar kamar hotel. Total kerugian yang dirasakan korban estimasi menggapai Rp 8 juta.

Baca Juga : Ahli Pembobol Kantor Dan Sekolah Diringkus Polisi Probolinggo

Penyelidikan

Menemukan laporan tersebut, polisi melaksanakan penyelidikan serta mengenali pelakon bersumber pada hasil olah tempat peristiwa masalah dan rekaman Kamera pengaman. Tetapi dikala hendak ditangkap, para pelakon dikenal sudah melarikan diri ke luar daerah Lampung.

Polisi kesimpulannya mendapatkan data kalau Milimeter kembali ke rumahnya di Tanggamus. Petugas lekas bergerak serta sukses menangkap yang bersangkutan. Dari hasil pengecekan, Milimeter mengakui aksi tersebut sudah direncanakan bersama rekannya.

“ Terdakwa pula mengaku menjual ponsel korban secara COD di Bandar Lampung dengan harga Rp3 juta. Uangnya telah habis buat kebutuhan tiap hari,” ucap Ramon. Polisi menguak, Milimeter ialah residivis dalam permasalahan seragam serta sempat menempuh hukuman penjara sepanjang 1, 5 tahun di Pulau Jawa.

Ancaman 9 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 482 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman optimal 9 tahun penjara dan Pasal 483 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dikala ini, polisi masih memburu 2 pelakon lain yang identitasnya sudah dikenal, dan menelusuri keberadaan ponsel kepunyaan korban.

“ Kami mengimbau 2 pelakon yang lain lekas menyerahkan diri saat sebelum dicoba aksi tegas,” tandasnya.

Dapatkan grandprize besar bersama Paman Empire link permainan online dengan hadiah terbesar!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *